Usaha Mikro Kecil dan Menengah Modal Kecil Untung Besar
Apabila Anda berada di pedesaan maka Anda dapat memanfaatkan sumberdaya alam yang di hasilkan setempat, misalnya terdapat banyak ketela pohon di buat menjadi olahan khas daerah seperti keripik singkong dan gatot. Anda bisa membelinya dengan harga murah dan mempekerjakan masyarakat sekitar. Sedangkan di perkotaan, Anda bisa mengasah keahlian Anda dalam bidang pemasaran misalnya dengan membuka toko online justru lebih menguntungkan. Contoh usaha mikro kecil dan menengah yang lain seperti lesehan, reseller baju, pertanian sayuran organik, dan bisnis yang lain yang sangat mudah untuk di jadikan usaha mikro kecil dan menengah. Jenis-jenis usaha mikro kecil dan menengah yaitu diantaranya di bidang kuliner, fashion, pendidikan, otomotif, agrobisnis, dan teknologi internet. Bisnis di bidang kuliner akan sangat menjamin bagi Anda karena makanan selalu dibutuhkan semua orang. Tidak kalah dengan bisnis makanan, bisnis di bidang fashion pula akan tetap eksis tentunya dengan inovasi mode. Bisnis yang bergerak di bidang pendidikan akan menjadi sorotan utama misalnya untuk saat ini banyak tempat yang membuka les bahasa asing mengingat adanya pasar global di Indonesia. Bisnis otomotif di Indonesia juga mengalami kemajuan pesat, sehingga banyak pula peluang bisnis spare part, cuci mobil, dan jasa bengkel. Agrobisnis sangat cocok sekali bagi orang-orang desa yang mencocok tanam secara organik karena kebanyakan orang saat ini membutuhkan asupan gizi yang aman dan sehat. Selain itu di bidang teknologi saat ini mulai merambah ecommerece seperti bukalapak, tokopedia, olx.com yang mempermudah orang untuk memasarkan produk
Anda tidak perlu bingung untuk memilih jenis usaha mikro kecil dan
menengah yang akan Anda jalankan. Asalkan ada niat dan keberanian yang utuh
maka Anda akan dapat mewujudkannya. Ketika bisnis kita mungkinakan di hadapi
dengan kegagalan akan tetapi setelah adanya kegagalan-kegagalan maka Anda akan
mengerti langkah yang seharusnya dilakukan. Lebih baik mencoba dari pada tidak
sama sekali, Anda mencoba maka akan ada peluang sukses untuk berbisnis.
Perbedaan usaha mikro kecil dan menengah. Usaha mikro adalah suatu suaha yang
produktif milik individu atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria
sesuai Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan
menengah. Usaha kecil yakni sejenis usaha ekonomi yang berdiri sendiri secara
produktif yang dilakukan individu atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan dengan memiliki kekayaan bersihlebih dari Rp 50 juta. Sedangkan
usaha menengah adalah usaha ekonomi yang berdiri sendiri secara produktif yang
dilakukan oleh individu atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
dengan memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta. Kriteria usaha mikro
kecil dan menengah. Usaha mikro memiliki asset maksimal 50 juta dengan omzet maksimal 300
juta, usaha kecil dengan asset 50-500 juta dengan omzet 300 juta-2,5 miliar,
dan usaha menengah dengan asset lebih dari 500 juta dengan omzet 2,5-50 miliar.